kata pengantar

Selamat membaca semoga bisa membuat anda puas dan menyenangkan hati anda, apabila masih ada yang kurang pas atau kurang bagus pada bahasa atau tampilannya saya minta maaf

About Me

Kamis, 04 November 2010

Hukum Minum Khamr


turun ayat Al-Qur’an yang mengharamkan khamr (خَمْر) secara mutlak pada seluruh waktu, seperti ditegaskan di dalam QS. Al-Mâ’idah [5]: 90 dan 91. Di­ceritakan, ketika ayat ini turun, Umar bin Al-Khattab berkata, “Sungguh kami berhenti minum khamr (خَمْر)”. Sahabat Anas meriwayat­kan bahwa sejumlah orang tengah minum khamr (خَمْر) di rumah Abu Thalhah; begitu mendengar diharamkannya khamr (خَمْر), mereka langsung menumpahkan dan memecah­kan semua bejana khamr (خَمْر). Jumhur ulama bersepakat bahwa khamr (خَمْر), banyak maupun sedikit, adalah haram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar